Suasana PPDB 2014-2015 di SMA NEGERI 1 TEMBILAHAN

Selasa, 23 Agustus 2011

Presiden PKS: Mahalnya Biaya Pendidikan Suburkan Korupsi

Ahmad Dani - Okezone
Minggu, 21 Agustus 2011 04:02 wib
 0  169 0
Ilustrasi
Ilustrasi
PEKANBARU- Besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk menduduki suatu jabatan menjadi sebab suburnya tindak pidana korupsi di Indonesia.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa untuk menduduki suatu jabatan publik seseorang harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.

"Sehingga ketika berhasil menduduki jabatan tersebut orang kemudian berpikir bagaimana mengembalikan biaya yang sudah dikeluarkan untuk menduduki jabatan itu," kata Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dalam sambutannya di acara silaturahim dengan tokoh masyarakat Riau di Pekanbaru, belum lama ini.

Luthfi menguraikan, Jika mengandalkan gaji yang didapat sebagai pejabat publik tentu apa yang dikeluarkan tidak bisa kembali. "Akhirnya, mereka mencari jalan pintas dengan mencuri uang negara untuk mengembalikan biaya-biaya tersebut," kata Luthfi.

Karenanya Luthfi memandang sangat penting bagi lembaga-lembaga politik, pemerintahan, maupun lembaga penegak hukum untuk menerapkan pola low cost management dalam rekruitmen SDM-nya.

Dan orang-orang yang direkrut adalah mereka yang memang memiliki kapasitas, kapabilitas, dan moralitas yang baik. Di atas rata-rata. "Bukan isi tasnya yang dilihat," gurau Luthfi.

Pola low cost management akan memacu orang untuk bekerja keras dan fokus menyelesaikan persoalan yang ada pada bidang kerjanya. Bukan sebaliknya fokus mengembalikan dana yang telah dikeluarkannya sehingga abai pada tugas dan tanggung jawabnya.

Luthfi juga menyoroti soal mahalnya biaya pendidikan saat ini. Untuk masuk sekolah dan perguruan tinggi orang tua harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.

Biaya masuk sekolah hingga puluhan juta harus dikeluarkan orang tua. Sementara untuk perguruan tinggi fakultas-fakultas tertentu biayanya mencapai ratusan juta, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta.

Mahalnya biaya pendidikan, lanjut Luthfi,  juga berpotensi menyuburkan tindak pidana korupsi. Karena orang tua akan berusaha sebisanya untuk bisa menyekolahkan anaknya. Walaupun hal itu di luar batas kemampuannya.
 
Luthfi memandang mahalnya biaya pendidikan sebagai ironi. Pasalnya, anggaran pendidikan dalam APBN sudah naik menjadi 20 persen. Logikanya, naiknya anggaran  seharusnya membuat biaya pendidikan menjadi murah dan terjangkau. Namun yang terjadi, biaya pendidikan justru makin mahal dan tak terjangkau golongan masyarakat menengah bawah.

Luthfi mengkhawatirkan, produk pendidikan berbiaya mahal ini juga akan menyuburkan praktik korupsi. Karena mereka berhitung mahalnya biaya pendidikan yang sudah dikeluarkan orang tua mereka juga perlu kembali.

"Kalau ini yang terjadi, apa jadinya bangsa ini," tandas Luthfi. (put)
(hri)

Berita Terkait : pendidikan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar