Para guru korban pungli sertifikasi tetap melanjutkan kasus ini hingga pengadilan karena memiliki sejumlah bukti dan sudah menunjuk kuasa hukum.
“Saya sudah menunjuk pengacara untuk mengurus persoalan ini karena tidak hanya menyangkut kepentingan pribadi namun semua guru yang menjadi korban pungli,” kata salah satu guru yang mejadi korban, Mardiyanto, Minggu (7/11).Mardiyanto mengaku mengantongi beberapa bukti yang bisa menyeret para pelaku ke pengadilan seperti pengembalian uang senilai Rp 11 juta dari 22 guru Sertifikasi SMAN 1 Kartasura bahkan siap menjadi saksi bila dibutuhkan. Karena itu, akan melaoporkan hal ini ke Polres Sukoharjo dan Inspektorat. Sedangkan, laporan ke inspektorat terkait statusnya menjadi PNS dan berupaya mematuhi aturan berlaku.
“Keputusan ini sebagai upaya menaati aturan abdi negara dengan meminta ijin lebih dulu pada atasan sebelum bertindak lebih jauh dalam perkara hukum.” (*-2)
Suport by: krjogja.com yang dilansir kp2kknjateng’.blog

Related posts:
  1. Pungli terhadap guru sertifikasi bukan isu
  2. Kejaksaan Mulai Turun Tangan Kasus Pungli Sertifikasi Guru
  3. PUNGLI SERTIFIKASI GURU JILID II ; Tiga Guru Dimintai Keterangan Inspektorat
  4. Disdik Bentuk Tim Khusus : Dugaan Pungli Sertifikasi Guru Jilid II
  5. Kasus Pungli, guru yang tak puas bisa lapor ke polisi