Suasana PPDB 2014-2015 di SMA NEGERI 1 TEMBILAHAN

Minggu, 02 Februari 2014



SEJARAH SMA NEGERI 1 TEMBILAHAN
I.             Sejarah Singkat Berdirinya SMAN 1 Tembilahan
SMP Tembilahan berdiri pada tahun 1958 yang berlokasi di Jalan H.Arief Tembilahan. Setelah pelajar SMP tersebut menamatkan sekolahnya dan akan melanjutkan ke SMA, maka didirikanlah SMA TEMBILAHAN pada tahun 1962 dengan Kepala Sekolah Bapak Abdullah ( Sekaligus menjabat Kepala SMP). Kemudian, SMA  Tembilahan tersebut  pada bulan Juli 1965 menjadi   SMA DWIKORA yang berlokasi di Sekolah TIONGHOA ( TK Pertiwi ) di Jalan Sutan Syarif Kasim sekarang. Setahun Kemudian yakni 1966, SMA DWIKORA memiliki gedung sendiri di jalan Semampau, dengan jumlah 4 kelas ( sekarang menjadi SDN 02 Tembilahan ). Kemudian, pada tahun 1968 SMA DWIKORA berganti nama menjadi SMA Negeri 405 Tembilahan. Pada tahun 1972 lokasi SMAN 405 Tembilahan pindah ke jalan Swarna Bumi dengan jumlah kelas sebanyak 3 lokal dan kepala sekolah saat itu dipimpin oleh Bapak Suparjo. Hal tersebut, seiring dengan penegrian SMAN 405 Tembilahan dengan SK MENDIKBUD No.0371.0.1978 tertanggal 22 Desember 1978 dengan nama berubah menjadi SMAN 1 TEMBILAHAN. Pada tahun 1982 berubah lagi namanya menjadi SMUN 1 TEMBILAHAN sesuai dengan SK MENDIKBUD No. 298.0.1982. Setelah itu, kembali lagi dengan nama SMAN 1 TEMBILAHAN sampai saat ini. Adapun Nomor Pokok Sekolah Nasional ( NPSN ) SMAN 1 TEMBILAHAN yaitu 10402071 dan Nomor Statistik Sekolah ( NSS ) yaitu 301.09.05.04.001.

II.           Temuan dan Permasalahan
1.       Tahun Pelajaran 2011/2012 SMAN 1 Tembilahan melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (P2DB) berdasaarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir No.KPTS.153.a/DISDIK/SK/II/2011 tanggal 24 Januari 2011, tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru (P2DB) pada Sekolah Kategori RSSN, SSN, dan RSBI, di Kabupaten Indragiri Hilir untuk Tahun Pelajaran 2011/2012. Penerimaan tersebut membuka KELAS UNGGUL dengan SK KEPSEK No. 044/II/KP/420 tanggal 25 Februari 2011 sebanyak 6 kelas melalui 2 kali penerimaan. Hal ini dilaksanakan sebelum waktu P2DB berlangsung pada bulan Juni setiap tahunnya.
2.       Dalam perjalanannya, KELAS UNGGUL tersebut BERUBAH NAMA menjadi SEKOLAH SMA UNGGULAN. Kemudian, berubah nama lagi menjadi SMA 1 INDRA PRAJA berdasarkan SK Bupati dengan mengambil SMAN 1 TEMBILAHAN menjadi KELAS UNGGUL dan pada saat itu SMAN 1 TEMBILAHAN tidak menerima kelas REGULER.
3.       Seiring keinginan berdirinya SEKOLAH UNGGULAN tersebut, SMAN 1 TEMBILAHAN tidak menerima siswa baru lagi  yaitu semenjak TP 2011/2012. Tetapi mendirikan SMA BARU yaitu SMAN 2 TEMBILAHAN, dengan jumlah siswa hasil seleksi sebanyak 166 orang. Kemudian, yang mendaftar ulang hanya 135 orang dan dijadikan 4 lokal. Tetapi dalam perjalanannya, jumlah siswa yang 135 orang tadi semula adalah siswa SMAN 2 TEMBILAHAN kembali menjadi siswa SMAN 1 TEMBILAHAN tepatnya pada September 2011.
4.       Tahun Pelajaran 2012/2013 SMAN 1 TEMBILAHAN tidak lagi MENERIMA PESERTA DIDIK BARU.
5.       Sebagai pemenuhan syarat SMAN INDRA PRAJA, maka Dinas Pendidikan Indragiri Hilir melaksanakan SELEKSI GURU yang dalam PELAKSANAANNYA TIDAK MEMILIKI KRITERIA pemilihan GURU UNGGUL tersebut. Seleksi itu diikuti oleh seluruh majlis guru SMAN 1 TEMBILAHAN dan lebih kurang 5 orang guru dari sekolah lain.
6.       Relokasi Gedung SMAN 1 TEMBILAHAN, merupakan jawaban tentang STATUS SMAN 1 TEMBILAHAN berikutnya, ketika hasil keputusan rapat Dinas Pendidikan bersama Dewan Guru yang mempertanyakan STATUS SMAN 1 TEMBILAHAN pada tanggal 10 Juli 2012 yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Bapak H.Fauzar,S.E. Namun, kenyataannya di lapangan tidak semua perangkat dan guru SMAN 1 TEMBILAHAN yang




dipindahkan ke lokasi baru di jalan Pendidikan/jalan Keritang. Sehingga Guru banyak yang kekurangan jam mengajar. Dan anehnya lagi Guru yang kekurangan jam mengajar di SMAN 1 TEMBILAHAN sebagai pemenuhan persyaratan sertifikasi tidak diizinkan/tidak diperbolehkan mengajar di SMAN INDRA PRAJA. Tetapi Guru yang MENGAJAR di SMAN INDRA PRAJA diperbolehkan mengajar di SMAN 1 TEMBILAHAN sebagai guru honor. Alasan yang berkali-kali disampaikan oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Tembilahan sekaligus menjabat sebagai Kepala Sekolah SMAN INDRA PRAJA yaitu Bapak Yusnan Arjoyo,S.Pd. adalah karena Guru yang masih mengajar di SMAN 1 TEMBILAHAN  TIDAK LULUS SELEKSI. Padahal isian tes seleksi tersebut antara Guru yang LULUS dan yang TIDAK LULUS titik komanya saja sama semua. Sehingga hasil tes tidak bisa dijadikan patokan kelulusan tersebut.
7.       Pada saat PEMBONGKARAN GEDUNG SMAN 1 TEMBILAHAN, Dewan Guru tidak pernah diberi tahu akan adanya pembongkaran. Sehingga pembongkaran dilaksanakan pada saat siswa belajar efektif dan bahkan saat Ujian Nasional Kelas XII Tahun 2012 Berlangsung.
8.       Berdasarkan rapat terakhir dengan kepala Dinas Pendidikan beserta jajarannya pada Selasa, 19 Februari 2013 bertempat di Aula SMAN 1 Tembilahan, berkali-kali dipertanyakan kembali tentang Status SMAN 1 TEMBILAHAN, jawabannya adalah PENYATUAN SMAN 1 TEMBILAHAN KE SMAN 1 INDRA PRAJA. Namun ,kenyataannya di lapangan Guru-guru SMAN 1 TEMBILAHAN tidak dilibatkan dalam rapat pada Jumat,21 Juni 2013 yang lalu. Bahkan saat pelaksanaan P2DB TP 2013/2014 ini tidak satupun guru-guru SMAN 1 TEMBILAHAN yang dilibatkan. 
9.       Namun, sampai saat ini berdasarkan Paket Aplikasi Sekolah (PAS) yang mana setiap Sekolah harus Mendata Keberadaan Status Sekolah ke Pusat, ternyata SMAN 1 TEMBILAHAN masih TERDAFTAR SECARA SYAH dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 10402071 dan Nomor Statistik Sekolah (NSS) 301.09.05.04.001 sampai saat sekarang. Tetapi mengapa SMAN 1 TEMBILAHAN tidak diizinkan melaksanakan P2DB?
SMAN 1 TEMBILAHAN yang jelas-jelas keberadaannya sudah SYAH secara HUKUM tetapi mau ditiadakan/dihilangkan. Anehnya Sekolah baru didirikan, ada apa dengan semua ini? Kalau hal ini dibiarkan berlarut-larut, akan banyak jatuh korban Guru-guru,Tata Usaha, dan Siswa SMAN 1 Tembilahan mau di kemanakan ?
10.   Jumat, 21 Juni 2013 SMAN 2 Tembilahan Rapat tentang kenaikan kelas dan penerimaan siswa baru TP 2013/2014 dari pukul 12.00 – 12.45 WIB, dengan 22 Orang Guru SMAN 1 Tembilahan yang sudah di SK-kan ke SMAN 2 Tembilahan, yang langsung dipimpin oleh Kepala Sekolah SMAN 2 Tembilahan Bapak  SYAIFUL KELANA ( Sekaligus Menjabat KABID DIKMENTI DINAS PENDIDIKAN INHIL ).
11.Di hari yang sama Jumat, 21 Juni 2013 SMAN 1 INDRA PRAJA juga melaksanakan rapat dari pukul 14.30-18.00 WIB yang dipimpin langsung oleh KEPALA SEKOLAH SMAN 1 INDRA PRAJA SEKALIGUS KEPALA SEKOLAH SMAN 1 TEMBILAHAN BAPAK YUSNAN ARJOYO,S.PD. Namun, guru-guru SMAN 1 Tembilahan TIDAK DILIBATKAN sama sekali, padahal waktu rapat terakhir dengan Kepala Dinas Pendidikan Beserta Jajarannya  pada Selasa, 19 Februari 2013 bertempat di AULA SMAN 1 TEMBILAHAN. SUDAH DITETAPKAN PENYATUAN ANTARA SMAN 1 TEMBILAHAN KE SMAN 1 INDRA PRAJA.
12.   Maklumat Kepala Sekolah SMAN 1 TEMBILAHAN Yakni Bapak Yusnan Arjoyo,S.Pd. pada pagi Sabtu, 22 Juni 2013 pukul 09.45 WIB menyampaikan bahwa Siswa yang baru naik kelas XII di SMAN 1 TEMBILAHAN ada 5 lokal, untuk Tahun Ajaran Baru nanti ( 2013/2014) akan dipindahkan ke SMAN 1 INDRA PRAJA. Namun, hampir seluruh siswa merasa keberatan untuk dipindahkan ke SMAN 1 INDRA PRAJA tersebut. Tetapi untuk Dewan Guru dan Tata Usaha yang masih tinggal di SMAN 1 TEMBILAHAN, sama sekali tidak diberitahu mau dikemanakan.
13.   Hasilnya untuk TAHUN KE-3  TP 2013/2014 SMAN 1 TEMBILAHAN KEMBALI TIDAK DIBENARKAN UNTUK MENERIMA PESERTA DIDIK BARU. Inilah KEBIJAKAN PENGUASA yang SEAKAN-AKAN MAU MENGHILANGKAN NAMA SMAN 1 TEMBILAHAN DI BUMI INDONESIA INI DAN INDRAGIRI HILIR PADA KHUSUSNYA.
14.   Maka pada SENIN, 22 JULI 2013 PUKUL 09.30 WIB SELURUH SISWA SMAN 1 TEMBILAHAN MENGADAKAN DEMONSTRASI  PERTAMA KE DINAS PENDIDIKAN, BUPATI, DAN DPRD INHIL DENGAN AGENDA TUNTUTAN SEBAGAIMANA TERLAMPIR.
15.   Sembilan Tuntutan Demonstrasi  Pertama TIDAK KUNJUNG ADA REALISASINYA OLEH PIHAK DPRD INHIL, maka pada HARI SELASA, 30 JULI 2013 KEMBALI SISWA SMAN 1 TEMBILAHAN BERSAMA ALUMNI DAN MASYARAKAT PEDULI SMAN 1 TEMBILAHAN MENGADAKAN DEMONSTRASI KE DINAS PENDIDIKAN DAN DPRD INHIL. HASILNYA 3 TUNTUTAN  DALAM SURAT PERNYATAAN SEBAGAIMANA TERLAMPIR.



III.         Tujuan Akhir
Atas Dasar Masih Diakuinya Secara Syah dan Hukum keberadaan SMAN 1 TEMBILAHAN dalam daftar Paket Aplikasi Sekolah (PAS) di Pusat, maka Kami Seluruh Dewan Guru,Tata Usaha,dan Siswa yang Berada di SMAN 1 TEMBILAHAN, menuntut agar keberadaan SMAN 1 TEMBILAHAN tetap ada di Bumi Indonesia tercinta ini, khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir.

Alhamdulillah, semenjak tanggal, 31 desember 2013 SK,Kpts. 490/XII/HK-2013  TENTANG  PENETAPAN PERUBAHAN NAMA SEKOLAH NEGERI SMAN 1 INDRAPRAJA  TEMBILAHAN MENJADI SMAN 1 TEMBILAHAN KABUPATEN INDRAGIRI HILIRPENGGABUNGAN ANTARA SMAN 1 TEMBILAHAN DENGAN SMAN 1 INDRA PRAJA SUDAH KELUAR DAN DITANDATANGANI OLEH BUPATI INHIL YANG BARU BAPAK DRS.H.M.WARDAN,MP. HAL INI SEBAGAI TITIK PENCERAHAN BAGI KAMI YANG SELAMA TIGA TAHUN INI DIZOLIMI. Namun, yang perlu Bapak Ketahui Sampai Hari Ini kami Gedung Masih Berstatus MENUMPANG di GEDUNG ISLAMIC SENTER         , karena GEDUNG SMAN 1 TEMBILAHAN YANG BERADA DI JALAN PENDIDIKAN NO.2 SUDAH DIHANCUKAN DAN DIBANGUN GEDUNG UNISI. SAMPAI SAAT INI, KAMI TIDAK BOLEH BERBUAT APA-APA DI GEDUNG YANG BARU TSB, ALASANNYA BELUM ADA SERAH TERIMA ANTARA PEMBORONG DAN PIHAK PEMDA. BAPAK, BAGAIMANA RASANYA DENGAN SITUASI KAMI SEKARANG, SUDAHLAH KAMI TEROMBANG-AMBING SELAMA 3 TAHUN KINI STATUS GEDUNG KAMI MENUMPANG, PADAHAL SMAN 1 TEMBILAHAN INI SUDAH BERUSIA 51 TAHUN , BAHKAN TAHUN INI SUDAH MASUK USIA 52 TAHUN. DENGAN SEGALA KERENDAHAN HATI, KAMI BERMOHON PADA BAPAK BUPATI AGAR BERKENAN MENYEGERAKAN  KEPASTIAN GEDUNG SMAN 1 TEMBILAHAN.                   



KEPUTUSAN BUTPATI INDRAGIRI HILIR
NOMOR : Kpts. 490/XII/HK-2013

TENTANG

PENETAPAN PERUBAHAN NAMA SEKOLAH NEGERI SMAN 1 INDRAPRAJA  TEMBILAHAN MENJADI SMAN 1 TEMBILAHAN
KABUPATEN INDRAGIRI HILIR