PERMASALAHAN TENTANG SMAN 1
TEMBILAHAN
I.
Sejarah Singkat Berdirinya SMAN
1 Tembilahan
SMP Tembilahan berdiri pada tahun
1958 yang berlokasi di Jalan H.Arief Tembilahan. Setelah pelajar SMP tersebut
menamatkan sekolahnya dan akan melanjutkan ke SMA, maka didirikanlah SMA
TEMBILAHAN pada tahun 1962 dengan Kepala Sekolah Bapak Abdullah ( Sekaligus
menjabat Kepala SMP). Kemudian, SMA
Tembilahan tersebut pada bulan
Juli 1965 menjadi SMA DWIKORA yang berlokasi di Sekolah TIONGHOA
( TK Pertiwi ) di Jalan Sutan Syarif Kasim sekarang. Setahun Kemudian yakni
1966, SMA DWIKORA memiliki gedung sendiri di jalan Semampau, dengan jumlah 4
kelas ( sekarang menjadi SDN 02 Tembilahan ). Kemudian, pada tahun 1968 SMA
DWIKORA berganti nama menjadi SMA Negeri 405 Tembilahan. Pada tahun 1972 lokasi
SMAN 405 Tembilahan pindah ke jalan Swarna Bumi dengan jumlah kelas sebanyak 3
lokal dan kepala sekolah saat itu dipimpin oleh Bapak Suparjo. Hal tersebut,
seiring dengan penegrian SMAN 405 Tembilahan dengan SK MENDIKBUD No.0371.0.1978
tertanggal 22 Desember 1978 dengan nama berubah menjadi SMAN 1 TEMBILAHAN. Pada
tahun 1982 berubah lagi namanya menjadi SMUN 1 TEMBILAHAN sesuai dengan SK
MENDIKBUD No. 298.0.1982. Setelah itu, kembali lagi dengan nama SMAN 1
TEMBILAHAN sampai saat ini. Adapun Nomor Pokok Sekolah Nasional ( NPSN ) SMAN 1
TEMBILAHAN yaitu 10402071 dan Nomor Statistik Sekolah ( NSS ) yaitu
301.09.05.04.001.
II.
Temuan dan Permasalahan
1. Tahun Pelajaran 2011/2012 SMAN 1 Tembilahan melaksanakan Penerimaan
Peserta Didik Baru (P2DB) berdasaarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Indragiri Hilir No.KPTS.153.a/DISDIK/SK/II/2011 tanggal 24 Januari
2011, tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru (P2DB) pada Sekolah
Kategori RSSN, SSN, dan RSBI, di Kabupaten Indragiri Hilir untuk Tahun
Pelajaran 2011/2012. Penerimaan tersebut membuka KELAS UNGGUL dengan SK KEPSEK
No. 044/II/KP/420 tanggal 25 Februari 2011 sebanyak 6 kelas melalui 2 kali
penerimaan. Hal ini dilaksanakan sebelum waktu P2DB berlangsung pada bulan Juni
setiap tahunnya.
2. Dalam perjalanannya, KELAS UNGGUL tersebut BERUBAH NAMA menjadi
SEKOLAH SMA UNGGULAN. Kemudian, berubah nama lagi menjadi SMA 1 INDRA PRAJA
berdasarkan SK Bupati dengan mengambil SMAN 1 TEMBILAHAN menjadi KELAS UNGGUL
dan pada saat itu SMAN 1 TEMBILAHAN tidak menerima kelas REGULER.
3. Seiring keinginan berdirinya SEKOLAH UNGGULAN tersebut, SMAN 1
TEMBILAHAN tidak menerima siswa baru lagi
yaitu semenjak TP 2011/2012. Tetapi mendirikan SMA BARU yaitu SMAN 2
TEMBILAHAN, dengan jumlah siswa hasil seleksi sebanyak 166 orang. Kemudian,
yang mendaftar ulang hanya 135 orang dan dijadikan 4 lokal. Tetapi dalam
perjalanannya, jumlah siswa yang 135 orang tadi semula adalah siswa SMAN 2
TEMBILAHAN kembali menjadi siswa SMAN 1 TEMBILAHAN tepatnya pada September 2011.
4. Tahun Pelajaran 2012/2013 SMAN 1 TEMBILAHAN tidak lagi MENERIMA
PESERTA DIDIK BARU.
5. Sebagai pemenuhan syarat SMAN INDRA PRAJA, maka Dinas Pendidikan Indragiri
Hilir melaksanakan SELEKSI GURU yang dalam PELAKSANAANNYA TIDAK MEMILIKI
KRITERIA pemilihan GURU UNGGUL tersebut. Seleksi itu diikuti oleh seluruh
majlis guru SMAN 1 TEMBILAHAN dan lebih kurang 5 orang guru dari sekolah lain.
6. Relokasi Gedung SMAN 1 TEMBILAHAN, merupakan jawaban tentang STATUS
SMAN 1 TEMBILAHAN berikutnya, ketika hasil keputusan rapat Dinas Pendidikan
bersama Dewan Guru yang mempertanyakan STATUS SMAN 1 TEMBILAHAN pada tanggal 10
Juli 2012 yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Bapak
H.Fauzar,S.E. Namun, kenyataannya di lapangan tidak semua perangkat dan guru
SMAN 1 TEMBILAHAN yang
dipindahkan ke lokasi baru di jalan
Pendidikan/jalan Keritang. Sehingga Guru banyak yang kekurangan jam mengajar.
Dan anehnya lagi Guru yang kekurangan jam mengajar di SMAN 1 TEMBILAHAN sebagai
pemenuhan persyaratan sertifikasi tidak diizinkan/tidak diperbolehkan mengajar
di SMAN INDRA PRAJA. Tetapi Guru yang MENGAJAR di SMAN INDRA PRAJA
diperbolehkan mengajar di SMAN 1 TEMBILAHAN sebagai guru honor. Alasan yang
berkali-kali disampaikan oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Tembilahan sekaligus menjabat
sebagai Kepala Sekolah SMAN INDRA PRAJA yaitu Bapak Yusnan Arjoyo,S.Pd. adalah
karena Guru yang masih mengajar di SMAN 1 TEMBILAHAN TIDAK LULUS SELEKSI. Padahal isian tes
seleksi tersebut antara Guru yang LULUS dan yang TIDAK LULUS titik komanya saja
sama semua. Sehingga hasil tes tidak bisa dijadikan patokan kelulusan tersebut.
7. Pada saat PEMBONGKARAN GEDUNG SMAN 1 TEMBILAHAN, Dewan Guru tidak
pernah diberi tahu akan adanya pembongkaran. Sehingga pembongkaran dilaksanakan
pada saat siswa belajar efektif dan bahkan saat Ujian Nasional Kelas XII Tahun
2012 Berlangsung.
8. Berdasarkan rapat terakhir dengan kepala Dinas Pendidikan beserta
jajarannya pada Selasa, 19 Februari 2013 bertempat di Aula SMAN 1 Tembilahan,
berkali-kali dipertanyakan kembali tentang Status SMAN 1 TEMBILAHAN, jawabannya
adalah PENYATUAN SMAN 1 TEMBILAHAN KE SMAN 1 INDRA PRAJA. Namun ,kenyataannya
di lapangan Guru-guru SMAN 1 TEMBILAHAN tidak dilibatkan dalam rapat pada
Jumat,21 Juni 2013 yang lalu. Bahkan saat pelaksanaan P2DB TP 2013/2014 ini
tidak satupun guru-guru SMAN 1 TEMBILAHAN yang dilibatkan.
9. Namun, sampai saat ini berdasarkan Paket Aplikasi Sekolah (PAS) yang
mana setiap Sekolah harus Mendata Keberadaan Status Sekolah ke Pusat, ternyata
SMAN 1 TEMBILAHAN masih TERDAFTAR SECARA SYAH dengan Nomor Pokok Sekolah
Nasional (NPSN) 10402071 dan Nomor Statistik Sekolah (NSS) 301.09.05.04.001
sampai saat sekarang. Tetapi mengapa SMAN 1 TEMBILAHAN tidak diizinkan
melaksanakan P2DB?
SMAN 1 TEMBILAHAN yang jelas-jelas
keberadaannya sudah SYAH secara HUKUM tetapi mau ditiadakan/dihilangkan.
Anehnya Sekolah baru didirikan, ada apa dengan semua ini? Kalau hal ini
dibiarkan berlarut-larut, akan banyak jatuh korban Guru-guru,Tata Usaha, dan
Siswa SMAN 1 Tembilahan mau di kemanakan ?
10. Maklumat Kepala Sekolah SMAN 1 TEMBILAHAN Yakni Bapak Yusnan
Arjoyo,S.Pd. pada pagi Sabtu, 22 Juni 2013 pukul 09.45 WIB menyampaikan bahwa
Siswa yang baru naik kelas XII di SMAN 1 TEMBILAHAN ada 5 lokal, untuk Tahun
Ajaran Baru nanti ( 2013/2014) akan dipindahkan ke SMAN 1 INDRA PRAJA. Namun,
hampir seluruh siswa merasa keberatan untuk dipindahkan ke SMAN 1 INDRA PRAJA
tersebut. Tetapi untuk Dewan Guru dan Tata Usaha yang masih tinggal di SMAN 1
TEMBILAHAN, sama sekali tidak diberitahu mau dikemanakan.
III.
Tujuan Akhir
Atas
Dasar Masih Diakuinya Secara Syah dan Hukum keberadaan SMAN 1 TEMBILAHAN dalam
daftar Paket Aplikasi Sekolah (PAS) di Pusat, maka Kami Seluruh Dewan Guru,Tata
Usaha,dan Siswa yang Berada di SMAN 1 TEMBILAHAN, menuntut agar keberadaan SMAN
1 TEMBILAHAN tetap ada di Bumi Indonesia tercinta ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar